Tulungagung—Setelah menyelenggarakan rapat kerja Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Tulungagung bersama dengan beberapa pimpinan PCNU Tulungagung, LWP PCNU Tulungagung memfollow up hasil rapat tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung pada Senin (03/02/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

  1. LWPNU dengan KAWAN Tulungagung mendata tanah tanah wakaf atau aset NU yang blm sertifikat dengan dipilah pilah sesuai setatus tanah.
  2. BPN Mengukur tanah2 wakaf yang sudah terdata.
  3. LWPNU dengan KAWAN melengkapi persyaratan untuk permohonan pendaftaran ke BPN.
  4. Diadakan pertemuan rutin antara BPN dan LWPNU dua Minggu sekali, bisa seminggu sekali kalau memang urgen.
  5. Hal hal lain yang blm terbahas, atau kendala kendala bisa ditindaklanjuti di pertemuan rutin.

Hadir dari LWP PCNU Tulungagung adalah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Wakil Bendahara.