Tulungagung—Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung resmi meluncurkan program Fatayat NU Care pada Sabtu (22/11/2025). Program ini dirancang sebagai gerakan sosial untuk memperkuat kepedulian, meningkatkan solidaritas, serta memperluas layanan kemanusiaan bagi masyarakat.

Ketua PC Fatayat NU Tulungagung, Hj. Alik Mudrikah menyampaikan bahwa Fatayat NU Care diharapkan menjadi wadah keterlibatan aktif kader perempuan muda NU dalam berbagai aksi sosial.

“Mulai dari pendampingan masyarakat rentan, kegiatan kemanusiaan, hingga program di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan,” katanya.

Peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan forum bertajuk “Ngrumpi Advokasi”, sebuah ruang diskusi yang dikemas santai namun bermakna sebagai upaya memperkuat kemampuan kader. Melalui forum ini, para peserta berdiskusi, berbagi pengalaman, serta mendalami isu-isu advokasi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan berbasis gender, hingga penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan sosial di tingkat akar rumput.

Forum ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam berpikir kritis, menyusun strategi advokasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta mengoptimalkan peran organisasi sebagai gerakan perempuan muda yang responsif terhadap persoalan masyarakat.

PC Fatayat NU Tulungagung berharap lahir kader yang tidak hanya memiliki kepedulian, tetapi juga keterampilan dan keberanian untuk menjadi agen perubahan—mampu mendampingi, membela, dan memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Melalui Fatayat NU Care dan forum Ngrumpi Advokasi, organisasi ini mengajak para kader dan masyarakat untuk bersama membangun ekosistem gerakan sosial dan advokasi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Gerakan ini diharapkan memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan sinergi, serta menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.(*)

 

Pewarta: Tim Fatayat NU Tulungagung
Editor: Muhlasin